Pelatihan Pembuatan Kompos melalui Pengolahan Sampah Organik Skala Rumah Tangga dengan Metode Biopori di RW.08 Kelurahan Wirobrajan

(Juli/11) wirobrajankel.jogjakota.go.id - Sebagai bagian dari pelaksanaan Dana Keistimewaan pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui 45 Kelurahannya melakukan edukasi dan praktik pembuatan kompos sebagai bentuk tindak lanjut pengelolaan sampah organik. Bertempat di Rumah Bapak Ketua RW.08 WB 2/629 Ketanggungan, pada hari Rabu di tanggal 10 Juli 2024, telah berlangsung Pelatihan Pembuatan Kompos melalui Pengolahan Sampah Organik Skala Rumah Tangga dengan Metode Biopori yang dihadiri oleh warga dan juga Pengurus Bank Sampah RW.08, perwakilan dari Kemantren Wirobrajan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Acara tersebut dipimpin oleh Kasie Perekonomian dan Pembangunan Kelurahan Wirobrajan Bapak Supangat Infantri Jaya serta didampingi oleh Fasilitator Kelurahan Ibu Anastasia Yuni dan Ibu Riyantiningsih dalam menyampaikan teknis pelaksanaan pembuatan biopori di lapangan. Acara dimulai dengan para peserta pertemuan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan pembuka acara dari Ketua RW.08 Bapak Afwan Suhaimi Dwi Rohadi, kemudian dilanjutkan praktik pembuatan biopori di salah satu rumah warga RW.08. (r12ky)