Pencanangan Zero Sampah Anorganik 2023, Bank Sampah Wira Peni RW 09 Jadi Mitra Strategis Kelurahan Wirobrajan
Yogyakarta,- Adanya pencanangan program zero sampah anorganik tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 660/6123/SE/2022 tentang gerakan zero sampah anorganik.
Merujuk bunyi SE Walikota Yogyakarta, Bank Sampah Wira Peni bersama warga RW 09 Kelurahan Wirobrajan melakukan pemilihan sampah anorganik, dan hasil pemilahan dibawa ke Bank Sampah dan akan diambil atau dijual kepada pelapak sampah,” ungkap Lurah Kelurahan Wirobrajan Sri Suwardani, S.Sos di sela-sela penimbangan sampah, Sabtu (14/01/2023).
"Pihaknya juga berharap, bahwa dalam menyikapi program zero sampah anorganik tahun 2023 seperti yang tertuang dalam SE Walikota Yogyakarta, peran warga masyarakat sangat penting sekali dan perlu adanya sinergitas dan kolaborasi antara pengampu wilayah setempat baik (RT/ RW) dan stakeholder yang ada di wilayah Kelurahan Wirobrajan," pungkasnya.
Serda Tri Maryaka Babinsa Kelurahan Wirobrajan Koramil 10/Wirobrajan usai pendampingan penimbangan di Bank Sampah Wira Peni mengatakan, dalam pengelolaan sampah setiap rumah tangga wajib memilah sampah organik, anorganik dan sampah residu.
Kegiatan tersebut guna mengurangi dan menangani sampah anorganik, agar dapat bermanfaat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara yang berwawasan lingkungan," ucapnya.