Vaksinasi Rabies Gratis dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta
Kata rabies berasal dari bahasa Sansekerta kuno rabhas yang artinya melakukan kekerasan/kejahatan. Dalam bahasa Yunani, rabies disebut Lyssa atau Lytaa yang artinya kegilaan. Dalam bahasa Jerman, rabies disebut tollwut yang berasal dari bahasa Indojerman Dhvar yang artinya merusak dan wut yang artinya marah. Dalam bahasa Prancis, rabies disebut rage berasal dari kata benda robere yang artinya menjadi gila. Rabies adalah penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan ke manusia dari hewan) yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini menginfeksi hewan domestik dan liar, yang menyebar kepada manusia melalui kontak dekat dengan air liur yang terinfeksi melalui gigitan atau cakaran.
Rabies sendiri merupakan virus mematikan yang dapat menularkan manusia melalui air liur hewan yang terinfeksi. Umumnya virus ini ditularkan melalui gigitan hewan ke manusia. Rabies dapat ditularkan oleh hewan liar seperti kelelawar, rubah, monyet atau dapat juga ditularkan dari hewan yang umum menjadi hewan peliharaan seperti anjing atau kucing.
Vaksin rabies adalah vaksin yang digunakan untuk mencegah rabies. Vaksin ini diberikan pada hewan ataupun individu yang memiliki risiko terkena penyakit ini. Namun meskipun sudah diberikan vaksin, seseorang yang digigit atau dicakar oleh hewan yang kemungkinan menderita rabies, tetap harus mendapatkan penanganan medis.
Selain penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan , pemberian vaksin anti rabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies. suntikan anti rabies pada hewan juga bisa mencegah resiko kematian hingga 100 % pada manusia.
Kegiatan vaksinasi rabies ini dilaksanakan terus menerus setiap tahunnya di Kota Yogyakarta khususnya di Kelurahan Wirobrajan secara gratis oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. Adapun hewan yang di vaksin rabies adalah kucing, anjing dan monyet dimana program vaksinasi ini dapat mengantisipasi serangan rabies pada manusia.
Hewan yang berpotensi terserang rabies sebaiknya diberikan suntikan vaksin segera setelah lahir, hal ini dikarenakan virus rabies bisa segera menyerang tanpa memandang umur hewan. Dalam kurun waktu 14 hari setelah suntikan , sebaiknya jangan biarkan anjing atau kucing keluar rumah, hal ini dikarenakan antibody belum tersedia dalam jumlah cukup untuk membentengi hewan dari serangan rabies. hewan peliharaan juga sebaiknya tidak dimandikan selama 2 minggu pertama pasca suntikan vaksin.
Adapun hewan yang divaksin berjumlah 30 ekor yaitu Kucing 17 ekor dan Anjing 13 ekor.
Dengan adanya vaksin ini, maka pencegahan penularan penyakit rabies dapat ditekan, tetapi untuk antusias warga yang mempunyai hewan peliharaan untuk divaksin masih kurang ucap Lurah Wirobrajan Sri Suwardani, S.Sos. Diharapkan kegiatan ini dapat berlangsung rutin disetiap tahunnya, agar semua hewan peliharaan di wilayah Kelurahan Wirobrajan terbebas dari virus rabies ungkap Bu Lurah yang akrab dipanggil Bu Dani tersebut.