Pendampingan Jaga Warga oleh Satpol PP DIY dengan tema Penanggulangan Kejahatan di Jalanan
Senin (18/04/2022), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mengadakan Pendampingan Rapat Jaga Warga di Kelurahan Wirobrajan. Bertempat di Gedung Serbaguna Kelurahan Wirobrajan, acara ini dimulai pada pukul 15.30 WIB. Turut hadir juga dalam acara ini adalah pendamping Jaga Warga Satpol PP DIY, Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan Sarwanto, SIP. MM, Lurah Wirobrajan Sri Suwardani, S.Sos. 2 kelompok Jaga Warga Kelurahan Wirobrajan yaitu Jaga Warga Wirobrajan dan Jaga Warga Ketanggungan.
Agenda ini dilaksanakan dalam rangka pendampingan Jaga Warga yang fokus pada penguatan sistem penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai arahan Gubernur melalui Satpol PP DIY. Dalam pendampingan ini disampaikan beberapa hal mengenai pengertian jaga warga dan pelaksanaannya.
Pendamping Satpol PP DIY menyampaikan bahwa keberadaan kelompok Jaga Warga memiliki peran cukup strategis dalam penanganan Covid-19 di level kelurahan ke bawah sampai RT dan RW. Oleh karena itu, Satpol PP DIY meminta setiap kelurahan yang belum memiliki Jaga Warga supaya segera membentuk. Dengan demikian, selain koordinasi menjadi lebih mudah dilakukan, penanganan permasalahan di masyrakat diharapkan bisa lebih optimal.